Rabu, 02 April 2014
cappres presiden yang sangat perpeluang untuk memenangkan pemilu
0 komentar Diposting oleh Unknown di 15.47
Calon Presiden Indonesia Paling
Berpeluang Tahun 2014?
Pesta
Demokrasi di negara berpenduduk nomor 4 terbanyak di dunia dalam rangka memilih
salah satu pemimpin yang akan memimpin sekitar 240-an juta jiwa tidak lama lagi
akan berlangsung. Sesuai rencana, ‘pesta’ tersebut akan dilaksanakan pada
tanggal 9 April 2014. Pemilihan Umum /Pemilu di negara kepulauan terbesar di
dunia ini, akan dilaksanakan secara serentak disekitar 13.000 pulau di
Indonesia dengan jumlah pemilih sekitar 180 juta pemilih tetap. Bila Tuhan
menghendaki, maka pada bulan Oktober 2014 di Negara Kesatuan Republik Indonesia
ini akan ada Presiden yang baru, entah siapa, kita semua masih belum tahu.
Menilik
berbagai survey sepanjang tahun 2013 yang dilakukan oleh berbagai lembaga
survey” menunjukkan bahwa ada sekitar 10 nama yang paling menonjol atau yang
paling diminati masyarakat untuk menjadi presiden. Tokoh tokoh yang paling
potensial itu, kalau tidak salah adalah Joko Widodo atau Jokowi, Prabowo
Subianto, Megawati Soekarno Putri, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Dahlan Iskan,
Wiranto, Mahfud MD, Pramono Edi dan Hatta Rajasa.
Dari sepuluh
orang tokoh ini secara umum Jokowi adalah tokoh yang menduduki peringkat
pertama paling disukai’. Posisi Jokowi jauh melampaui tokoh-tokoh yang lain.
Artinya jika saat ini Pemilu diadakan, Jokowi-lah yang akan jadi pemenangnya.
Pada posisi kedua, ada tiga tokoh yang saling menggeser satu dengan yang lain
yakni Prabowo, Megawati, dan Aburiral Bakrie. Pada posisi ketiga muncul
nama-nama yang sudah sangat kita kenal semisal Jusuf Kalla, Wiranto, Dahlan
Iskan, Mahfud MD, Pramono Edi, dan Hatta Rajasa.
Joko Widodo
yang adalah Gubernur DKI Jakarta yang paling diunggulkan, merupakan suatu
fenomena tersendiri. Mengapa Jokowi menjadi demikian diminati? Karena dia
memiliki banyak sekali hal yang berbeda dengan tokoh-tokoh politik papan atas
di negeri ini. Dia bukan pemimpin dari sebuah partai besar, dia sendiri belum
pernah menyatakan kesediaan menjadi presiden apalagi memproklamirkan diri atau
menggadang-gadangkan diri sebagai calon presiden, layaknya tokoh lain yang
foto-foto dan balihonya terpampang dari Sabang sampai Merauke. Dia tidak
menampilkan diirinya sebagai seorang yang bernafsu meraih tampuk kekusasaan di
negeri ini. Dia itu seperti biasa-biasa saja, dan santai-santai saja. Ini
jugalah salah satu faktor pembeda antara Jokowi dan politikus kebanyakan
lainnya, yaitu sikap kebersahajaannya dan kesederhanaannya.
Ketika
pemilihan presiden masih menggunakan sistim perwakilan di MPR bukan pemilihan
langsung, akan lebih banyak peluang dan permainan ‘ajaib’ yang bisa terjadi.
Masih kental dalam ingatan kita, dan sejarah juga mencatat bahwa pernah terjadi
seorang Amin Rais pada tahun 2002 memimpin upaya “penjatuhan” terhadap presiden
Abdurahman Wahid (Gus Dur). Ini adalah peristiwa impeachment kedua setelah
presiden Soekarno tahun 1968, ditolak pertanggung jawabannya di MPRS waktu itu.
Dengan waktu
yang tersisa sekitar 5 bulan untuk menuju pemilu anggota legislative dan 7
bulan menuju pemilihan presiden, maka para tokoh harus berusaha sedemikian rupa
agar tingkat elektabilitas dan popularitasnya serta eligibilitasnya bisa naik.
Eligibilitas adalah pemenuhan syarat bagi pencalonan presiden yang sesuai
Undang-Undang yakni harus 20% jumlah suara partai. Karena sebagus apapun
tingkat elektabilitas dan popularitas seseorang jika eligibilitasnya tidak
terpenuhi, maka percuma saja semuanya.
Sesuai
dengan Undang-Undang Pemilu, seseorang yang akan maju sebagai calon presiden,
harus didukung oleh satu partai atau gabungan partai yang perolehan kursi 20%
atau total suara nasional 25%. Bagaimana dengan salah satu artis dangdut yang
sangat popular, Rhoma Irama yang katanya sudah siap untuk jadi Presiden RI?
Apakah popularitasnya dapat mendongkrak eligibilitasnya? Kita tunggu saja.
Akan sama
halnya dengan Jokowi. Misalnya pun Jokowi memiliki elektabilitas dan
popularitas yang mencapai 30 % di atas semua bakal calon lain, namun bila
eligibilitasnya tidak terpenuhi, maka dia tidak mungkin menjadi calon presiden.
Artinya harus ada partai dan gabungan partai yang total kursi nya 20% di DPR RI
atau total suara nasional 25%, yang sedia mencalonkannya, barulah ia bisa maju
sebagai seorang calon presiden.
Sebaliknya
sekalipun elektabilitas dan popularitasnya rendah, namun bakal calon tersebut
didukung oleh satu partai atau gabungan partai yang memiliki eleligibilitas
yang cukup sesuai dengan undang-Undang, maka dia bisa saja maju sebagai calon
presiden. Sekali lagi terlepas dari hasil berbagai survey atau polling yang
tinggi atau rendah dari seorang tokoh pada saat ini, dalam dunia politik segala
sesuatu bisa saja terjadi.
Saya masih
amat yakin dengan ungkapan ‘fox populi fox Dei’, tapi sayangnya, bisa saja
ungkapan itu sudah tidak berlaku di negeri ini. Karena seberapa banyakpun
rakyat Indonesia mendukung atau menyukai calon Presiden yang mereka yakini
mampu memimpin bangsa ini, tapi belum tentu ’suara’ mereka itu akan terkabul.
Sebab, permainan politik itu sukar ditebak, penuh misteri, dan berlimpah
jebakan. Jangan-jangan, orang yang paling tidak disukai rakyat, justru
merekalah yang akan terpilih nantinya. Kita tunggu saja. HS.
;;
Subscribe to:
Komentar (Atom)



