Rabu, 02 April 2014

Calon Presiden Indonesia Paling Berpeluang Tahun 2014?



Pesta Demokrasi di negara berpenduduk nomor 4 terbanyak di dunia dalam rangka memilih salah satu pemimpin yang akan memimpin sekitar 240-an juta jiwa tidak lama lagi akan berlangsung. Sesuai rencana, ‘pesta’ tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014. Pemilihan Umum /Pemilu di negara kepulauan terbesar di dunia ini, akan dilaksanakan secara serentak disekitar 13.000 pulau di Indonesia dengan jumlah pemilih sekitar 180 juta pemilih tetap. Bila Tuhan menghendaki, maka pada bulan Oktober 2014 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini akan ada Presiden yang baru, entah siapa, kita semua masih belum tahu.

Menilik berbagai survey sepanjang tahun 2013 yang dilakukan oleh berbagai lembaga survey” menunjukkan bahwa ada sekitar 10 nama yang paling menonjol atau yang paling diminati masyarakat untuk menjadi presiden. Tokoh tokoh yang paling potensial itu, kalau tidak salah adalah Joko Widodo atau Jokowi, Prabowo Subianto, Megawati Soekarno Putri, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Dahlan Iskan, Wiranto, Mahfud MD, Pramono Edi dan Hatta Rajasa.

Dari sepuluh orang tokoh ini secara umum Jokowi adalah tokoh yang menduduki peringkat pertama paling disukai’. Posisi Jokowi jauh melampaui tokoh-tokoh yang lain. Artinya jika saat ini Pemilu diadakan, Jokowi-lah yang akan jadi pemenangnya. Pada posisi kedua, ada tiga tokoh yang saling menggeser satu dengan yang lain yakni Prabowo, Megawati, dan Aburiral Bakrie. Pada posisi ketiga muncul nama-nama yang sudah sangat kita kenal semisal Jusuf Kalla, Wiranto, Dahlan Iskan, Mahfud MD, Pramono Edi, dan Hatta Rajasa.

Joko Widodo yang adalah Gubernur DKI Jakarta yang paling diunggulkan, merupakan suatu fenomena tersendiri. Mengapa Jokowi menjadi demikian diminati? Karena dia memiliki banyak sekali hal yang berbeda dengan tokoh-tokoh politik papan atas di negeri ini. Dia bukan pemimpin dari sebuah partai besar, dia sendiri belum pernah menyatakan kesediaan menjadi presiden apalagi memproklamirkan diri atau menggadang-gadangkan diri sebagai calon presiden, layaknya tokoh lain yang foto-foto dan balihonya terpampang dari Sabang sampai Merauke. Dia tidak menampilkan diirinya sebagai seorang yang bernafsu meraih tampuk kekusasaan di negeri ini. Dia itu seperti biasa-biasa saja, dan santai-santai saja. Ini jugalah salah satu faktor pembeda antara Jokowi dan politikus kebanyakan lainnya, yaitu sikap kebersahajaannya dan kesederhanaannya.

Ketika pemilihan presiden masih menggunakan sistim perwakilan di MPR bukan pemilihan langsung, akan lebih banyak peluang dan permainan ‘ajaib’ yang bisa terjadi. Masih kental dalam ingatan kita, dan sejarah juga mencatat bahwa pernah terjadi seorang Amin Rais pada tahun 2002 memimpin upaya “penjatuhan” terhadap presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur). Ini adalah peristiwa impeachment kedua setelah presiden Soekarno tahun 1968, ditolak pertanggung jawabannya di MPRS waktu itu.

Dengan waktu yang tersisa sekitar 5 bulan untuk menuju pemilu anggota legislative dan 7 bulan menuju pemilihan presiden, maka para tokoh harus berusaha sedemikian rupa agar tingkat elektabilitas dan popularitasnya serta eligibilitasnya bisa naik. Eligibilitas adalah pemenuhan syarat bagi pencalonan presiden yang sesuai Undang-Undang yakni harus 20% jumlah suara partai. Karena sebagus apapun tingkat elektabilitas dan popularitas seseorang jika eligibilitasnya tidak terpenuhi, maka percuma saja semuanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, seseorang yang akan maju sebagai calon presiden, harus didukung oleh satu partai atau gabungan partai yang perolehan kursi 20% atau total suara nasional 25%. Bagaimana dengan salah satu artis dangdut yang sangat popular, Rhoma Irama yang katanya sudah siap untuk jadi Presiden RI? Apakah popularitasnya dapat mendongkrak eligibilitasnya? Kita tunggu saja.

Akan sama halnya dengan Jokowi. Misalnya pun Jokowi memiliki elektabilitas dan popularitas yang mencapai 30 % di atas semua bakal calon lain, namun bila eligibilitasnya tidak terpenuhi, maka dia tidak mungkin menjadi calon presiden. Artinya harus ada partai dan gabungan partai yang total kursi nya 20% di DPR RI atau total suara nasional 25%, yang sedia mencalonkannya, barulah ia bisa maju sebagai seorang calon presiden.

Sebaliknya sekalipun elektabilitas dan popularitasnya rendah, namun bakal calon tersebut didukung oleh satu partai atau gabungan partai yang memiliki eleligibilitas yang cukup sesuai dengan undang-Undang, maka dia bisa saja maju sebagai calon presiden. Sekali lagi terlepas dari hasil berbagai survey atau polling yang tinggi atau rendah dari seorang tokoh pada saat ini, dalam dunia politik segala sesuatu bisa saja terjadi.

Saya masih amat yakin dengan ungkapan ‘fox populi fox Dei’, tapi sayangnya, bisa saja ungkapan itu sudah tidak berlaku di negeri ini. Karena seberapa banyakpun rakyat Indonesia mendukung atau menyukai calon Presiden yang mereka yakini mampu memimpin bangsa ini, tapi belum tentu ’suara’ mereka itu akan terkabul. Sebab, permainan politik itu sukar ditebak, penuh misteri, dan berlimpah jebakan. Jangan-jangan, orang yang paling tidak disukai rakyat, justru merekalah yang akan terpilih nantinya. Kita tunggu saja. HS.

;;

By :
Free Blog Templates